Tugas Pokok dan Fungsi
bpbdppid |
28 Mei 2021 |
Dibaca 375 kali

Susunan Organisasi Pelaksana BPBD Provinsi, terdiri atas :
a. Kepala Pelaksana BPBD;
b. Sekretaris, membawahi :
1. S u b Bagian Perencanaan dan Program;
2. S u b Bagian Keuangan dan Asset; dan
3. S u b Bagian Kepegawaian dan Umum;
c. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, membawahi :
1. Seksi Pencegahan; dan
2. Seksi Kesiapsiagaan;
d. Bidang Kedaruratan dan Logistik, membawahi :
1. Seksi Kedaruratan; dan
2. Seksi Logistik;
e. Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, membawahi :
1. Seksi Rehabilitasi;
2. Seksi Rekonstruksi; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
Berita Terpopuler

Ulang Tahun Gubernur Sulteng
14 Agustus 2025 |
347 Kali

UPT Labkes Sulteng dalam Program Berani Sehat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kantor BPBD
15 Agustus 2025 |
276 Kali

Banjir Bandang Terjang Desa Namo Kec. Kulawi, Kabupaten Sigi.
15 Agustus 2025 |
249 Kali

Gubernur Sulteng Tanggap Cepat Bantu Bencana Banjir Donggala
01 April 2025 |
194 Kali

INFORMASI KEJADIAN BANJIR DI DESA BALINGGI JATI, KABUPATEN PARIGI MOUTONG
20 Agustus 2025 |
187 Kali

Kepala BPBD Sulteng: Longsor Gunung Talenga Jadi Perhatian Khusus BNPB Pusat
23 Juli 2025 |
142 Kali

Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Poso, Puluhan Warga Luka-Luka
17 Agustus 2025 |
128 Kali
Info Grafis