Palu, 5 November 2026 – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WITA dan disambut oleh jajaran PPID serta pejabat terkait di lingkungan BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Monev PPID ini dilakukan untuk menilai kinerja pengelolaan informasi publik, ketersediaan Daftar Informasi Publik, serta kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh BPBD Sulteng sebagai badan publik.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPBD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik pelaksanaan Monev PPID ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.